Wakepsek MTsN Pangandaran: Pungutan Ditarik Komite

Written By Unknown on Rabu, 17 Oktober 2012 | 18.27

INILAH.COM, Ciamis - Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Pangandaran Hanip Hidayat mengakui adanya pungutan uang bangunan. Namun pihaknya membantah jika pihak sekolah yang melakukan pungutan tersebut.

"Yang narik itu bukan pihak sekolah, di sekolah kan ada mitra kerja yaitu Komite. Sementara sekolah itu punya kebutuhan banyak, salah satunya bangunan yang ini (ruangan Wakil Kepala sekolah) bangunan ruang Kepala Sekolah," kata Hanip Hidayat kepada INILAH.COM, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/10/2012).

Hanip menyebutkan untuk melengkapi beberapa fasilitas di dalam ruangan supaya lebih efektif, pasalnya siswa pada pukul 07.15 WIB sampai dengan jam 07.30 WIB mengaji namun harus bolak balik untuk mengambil Alquran ke ruangan tersebut.

"Semua itu menurut pengamatan kita dan kurikulum itu kurang efektif, sehingga kita bikin wadah (tempat) di setiap kelas itu satu untuk menyimpan Alquran, adminstrasi supaya tidak banyak waktu terbuang. Kegiatan itu, kebutuhan itu kita ajukan ke Komite sehingga dari komite. Itu kebutuhan sekolah ril. Kita ajukan ke komite, setelah itu dari Komite akhirnya bermusyawarah dengan orang tua. Nah salah satunya bangunan bawah dan atas ini," tuturnya.

Semua uang hasil pungutan yang dilakukan pihak Komite kepada orang tua siswa yang melalui musyawarah itu digunakan untuk bangunan serta fasilitas lainnya, Hanip membenarkan pungutan uang LKS yang sebesar Rp120 ribu. Namun semuanya tidak ada paksaan terhadap siswa.

"Artinya yang siap saja, sok saja ada berapa langsung didata ternyata ada kesiapan dari siswa, soalnya bingung kan kalau misalnya ini sementara fasilitas sekolah harus lengkap, terus dari mana keuangan sekolah. Maka dari itu dikembalikan lagi ke para siswa," tegasnya.

"Jumlah uang bangunan yang ditarik oleh Komite dari kelas 1 sampai kelas 3 hanya sebesar Rp100 ribu, Untuk Kelas 1 membayar Rp 600 ribu terdiri dari mulai baju, atribut sekolah, uang bangunan Rp100 ribu, karena pendaftaran mah untuk Kelas 1 gratis. Untuk Kelas II siswa ditarik sebesar Rp125 ribu dan untuk Kelas III siswa ditarik sebesar Rp400 ribu, yang terdiri dari uang bangunan Rp 100 ribu dan Rp 300 ribu untuk bekal akhir tahun," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebagian orang tua siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Pangandaran mengeluhkan terkait pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah.

Salah seorang orang tua siswa kelas VIII yang minta namanya dirahasiakan mengatakan keberatan dengan adanya pungutan liar (pungli) uang bangunan yang dianggap memberatkan. "Saya keberatan dengan adanya pungli di MTs Negeri Pangandaran. Pasalnya, anak saya di kelas VIII harus membayar uang bangunan sebesar Rp150 ribu dan uang buku LKS sebesar Rp120 ribu," ujarnya kepada INILAH.COM, Senin (15/10/2012).[jul]


Anda sedang membaca artikel tentang

Wakepsek MTsN Pangandaran: Pungutan Ditarik Komite

Dengan url

http://pendidikanseo.blogspot.com/2012/10/wakepsek-mtsn-pangandaran-pungutan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Wakepsek MTsN Pangandaran: Pungutan Ditarik Komite

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Wakepsek MTsN Pangandaran: Pungutan Ditarik Komite

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger