Unpad Fokus Sosialisasi Hukum Daripada Antikorupsi

Written By Unknown on Selasa, 30 Oktober 2012 | 18.27

INILAH.COM, Bandung - Rektor Universitas Padjajaran (Unpad) Ganjar Kurnia mengatakan Unpad lebih mengedepankan sosialisasi tentang hukum daripada pendidikan antikorupsi.

"Kita punya progam yang lebih besar dari sekadar pendidikan antikorupsi. Unpad saat ini lebih fokus pada sosialisasi tentang hukum, karena kami rasa itu lebih penting," Ganjar saat ditemui wartawan usai menghadiri acara 'Purnabakti 70 Tahun Prof Man S Sastrawidjaja' di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad, Jalan Dipatiukur Kota Bandung, Selasa (30/10/2012).

Ganjar mengatakan melalui sosialisasi tentang hukum, mahasiswa dapat mengetahui tentang berbagai macam aturan, terlebih tentang korupsi. "Jadi tanpa ada pendidikan antikorupsi, mereka (mahasiwa) sudah dapat mengenal apa itu korupsi dengan segala aturan dan ketentuannya berdasarkan kacamata hukum," jelasnya.

Seperti halnya perbuatan tawuran, mencuri, korupsi, sudah masuk dalam pembahasan dalam sosialisasi hukum. "Jadi yang kita fokuskan bukan hanya antikorupsi, namun semua aspek yang ada dalam hukum itu sendiri," tuturnya.

Ganjar menambahkan sosialisasi tentang hukum itu sendiri sudah diterapkan dalam mata kuliah pengembangan kepribadian. Melalui progam tersebut, diharapkan mahasiwa dapat memahaminya minimal untuk dirinya sendiri.

Sebelumnya sempat diberitakan Kementerian Pendidikan Kebudyaan melalui Dirjen Penidikan Tingginya meminta semua perguruan tinggi negeri dan swasta untuk menyelenggarakan pendidikan antikorupsi mulai tahun akademik 2012/2013.

Melalui surat edarannya, Djoko Santoso, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi tentang implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi (PT), menyatakan, korupsi di Indonesia yang berdampak buruk pada hampir seluruh sendi kehidupan berbangsa harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa. Pencegahannya perlu melibatkan perguruan tinggi dan mahasiswa.

Untuk itu perguruan tinggi dan mahasiswa diharapkan berperan aktif mencegah korupsi dengan berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan antikorupsi di masyarakat.

Maka dari itu demi mempersiapkan pembelajaran pendidikan antikorupsi di PT, Kemdikbud bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan training of trainers pendidikan antikorupsi. Sebanyak 1.007 dosen dari 526 perguruan tinggi dilibatkan dalam acara tersebut.[jul]


Anda sedang membaca artikel tentang

Unpad Fokus Sosialisasi Hukum Daripada Antikorupsi

Dengan url

http://pendidikanseo.blogspot.com/2012/10/unpad-fokus-sosialisasi-hukum-daripada.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Unpad Fokus Sosialisasi Hukum Daripada Antikorupsi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Unpad Fokus Sosialisasi Hukum Daripada Antikorupsi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger