INILAH.COM, Bogor - Terkait kasus proyek terbengkalai di SDN Batok 03 Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor angkat bicara.
Humas Disdik Kabupaten Bogor, Ronny Kusmaya menegaskan, tidak ada wewenang sedikit pun pegawai Disdik mengarahkan sekolah menunjuk jasa pemborong dalam pengerjaan proyek DAK.
"Tidak ada wewenang, pegawai disdik mengajukan nama pemborong dalam penggunaan dana percepatan rehabilitasi ruang kelas yang didanai DAK. Prosedurnya memang boleh saja pihak sekolah menunjuk pemborong untuk mengerjakan proyek tersebut, tetapi pemborong yang ditunjuk harus jelas legalitasnya," papar Ronny saat dihubungi via ponselnya, Minggu (14/10/2012)
Legalitas yang dimaksud adalah pemborong yang bersangkutan harus tercatat sebagai anggota asosiasi jasa kontruksi yang ada. Artinya tidak sembarangan pemborong bisa ditunjuk.
"Tetapi bukan berarti pemborong tersebut diajukan oleh pegawai disdik. Jelas menyalahi aturan bila ada oknum pegawai disdik yang mengajukan atau mengarahkan nama pemborong kepada pihak sekolah," jelasnya.
Disdik hanya bertugas mengawasi dan memberikan petunjuk teknis terkait pelaksanan proyek yang didanai DAK ini. Pihak sekolah yang menerima DAK harus membentuk kepanitiaan khusus dengan komite sekolah untuk melakukan pembangunan yang sesuai dengan DAK yang diberikan.
Untuk itu, Ronny meminta kepsek yang bersangkutan untuk menunjukan siapa oknum disdik yang disebut-sebut menelpon kepsek dan mengarahkan nama seorang pemborong untuk mengerjakan proyek DAK di SDN Batok 03.
"Kita akan mengundang kepsek untuk menunjukan atau mengenali siapa oknum tersebut. Apalagi ada kabar tersiar ada setoran Rp 57 juta kepada oknum tadi. Kita akan dalami kasus ini, kalau memang ada unsur pengelapan dan penipuan, kita akan menempuh jalur hukum," papar Ronny.[ang]
Anda sedang membaca artikel tentang
Disdik Tak Berwenang Tunjuk Pemborong Proyek DAK
Dengan url
http://pendidikanseo.blogspot.com/2012/10/disdik-tak-berwenang-tunjuk-pemborong.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Disdik Tak Berwenang Tunjuk Pemborong Proyek DAK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Disdik Tak Berwenang Tunjuk Pemborong Proyek DAK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar