Plt Kepsek Tak Bisa Didefinitifkan Lagi

Written By Unknown on Selasa, 23 Oktober 2012 | 18.27

INILAH.COM, Sumedang - Kepala sekolah di Sumedang yang kini berstatus pelaksana tugas (plt) tidak bisa didefinitifkan lagi jabatannya.

Kecuali, mereka harus berhenti dulu dari jabatannya selama satu periode yaitu empat tahun baru bisa mengikuti seleksi calon kepala sekolah.

"Kepala sekolah yang statusnya pelaksana tugas (plt) tidak bisa didefinitifkan lagi kecuali mereka berhenti dulu satu periode, setelah itu baru mengikuti seleksi lagi jika memang memiliki prestasi untuk kembali mengikuti seleksi kepala sekolah," kata Feddy Fadilah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Selasa (23/10/2012).

Status plt kepala sekolah ini akan berakhir pada Januari 2013 ketika Pemkab akan segera melantik calon kepala sekolah yang sudah mendapatkan pendidikan dan latihan.

Plt kepala sekolah ini sebelumnya meminta kejelasan status soal jabatannya yang tidak definitif. Mereka diberhentikan dari jabatannya pada pertengahan 2011 atas alasan merujuk pada Permendagri No 28 Tahun 2010. Namun sudah 14 bulan berjalan, status mereka tak juga jelas. Sayangnya, ketika diberhentikan, pemkab belum menyiapkan calon kepala sekolahnya.

Saat ini, ada 339 kepala sekolah yang berstatus plt. Jabatan ini akan segera diisi oleh calon kepala sekolah baru.[jul]


Anda sedang membaca artikel tentang

Plt Kepsek Tak Bisa Didefinitifkan Lagi

Dengan url

http://pendidikanseo.blogspot.com/2012/10/plt-kepsek-tak-bisa-didefinitifkan-lagi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Plt Kepsek Tak Bisa Didefinitifkan Lagi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Plt Kepsek Tak Bisa Didefinitifkan Lagi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger