Guru Pertanyakan Tunjangan Profesi yang Tak Utuh

Written By Unknown on Senin, 29 Oktober 2012 | 18.27

INILAH.COM, Bandung - Guru di sejumlah wilayah di Jabar mempertanyakan akan hak tunjangan profesi guru (TPG) yang tidak diterima dalam keadaan utuh.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan dalam konfrensi persnya di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Bandung, Senin (29/10/2012).

"Berdasarkan laporan yang FGII terima dari Kota/Kabupaten di Jabar, beberapa wilayah yang mengalami kendala terkait TPG antara lain, Bandung, Bandung Barat, Garut, Sukabumi, Subang, Cimahi, Bogor. Dari beberapa wilayah itu saja dapat dipresiksikan bahwa jumlah guru yang terkena imbas jumlahnya ribuan," kata Iwan.

Iwan mengatakan pada triwulan ke dua dan ke tiga, TPG hanya dibayarkan dua bulan. Sedangkan seharusnya pembayarannya tiga bulan sekali.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 34/PMK.07/2012 tentang pedoman umum dan alokasi TPG, dilaksanakan setiap triwulan ke kas daerah. "Maka dari itu, guru nantinya akan menerima 12 kali TPG yang dibayarkan empat kali dalam setahun," ujarnya.

Di sisi lain, berdasarkan informasi dari bagian keuangan di dinas-dinas pendidikan kabupaten/kota, mereka menjawabnya sedehana, bahwa uang yang di transfer dari pemerintah pusat kurang.

Dengan kejadian tersebut, lanjutnya, berarti tidak ada kecocokan antara data guru yang sudah bersertifikasi antara pemerintah pusat dengan daerah. "Kejadian ini bisa dikategorikan malaadministrasi di Dinas Pendidikan dan Kemendikud," ucapnya.

Dia mengatakan pihaknya akan minta kejelasan soal ini karena guru sudah dirugikan. "Kami akan melayangkan protes atas ketidaklancaran tunjangan profesi guru di Jabar, pada pemerintah daerah dan pusat," ungkapnya.

Dia mengancam jika sampai Desember 2012 pembayaran TPG tidak kunjung lancar, rencananya para guru akan melakukan gugatan perdata kepada pengadilan negeri di tiap kota/kabupaten terhadap wali kota/bupati di masing-masing daerah.

Pihaknya menilai pengelolaan TPG yang dikelola Disdik di Kota/Kabupaten memang selalu bermasalah. Beda halnya dengan para guru swasta yang dikelola pemerintah provinsi melalui dana dekonsentrasi pembayaran tunjangan profesi lancar.

Sementara itu Dinas Pendidikan Jabar Wahyudin Zarkasy menuturkan ada kemungkinan kejadian tersebut diakibatkan kurangnya sumber daya manusia dan kebutuhan teknologi yang belum terpenuhi di Disdik kabupaten/Kota. Namun dirinya enggan turut campur dalam penangannya, karena itu tanggung jawab pemerintah Kota/Kabupaten.

Di lain pihak, dirinya malah berkeinginan pemerintah mengalihkan TPG ke tingkat provinsi. "Maka dari itu, saya harapkan untuk tahun depan diharapkan TPG dikelola oleh provinsi," tandasnya.[jul]


Anda sedang membaca artikel tentang

Guru Pertanyakan Tunjangan Profesi yang Tak Utuh

Dengan url

http://pendidikanseo.blogspot.com/2012/10/guru-pertanyakan-tunjangan-profesi-yang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Guru Pertanyakan Tunjangan Profesi yang Tak Utuh

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Guru Pertanyakan Tunjangan Profesi yang Tak Utuh

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger